(Rabu/13 September 2023) bertempat di Aula Kantor Desa Cijaya, tim Kecamatan Campaka mengunjungi Desa Cijaya untuk melakukan monitoring terhadap Badan Usaha Milik Desa. Badan Usaha Milik Desa atau yang sering disebut BUMDes merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang diupayakan untuk dikembangkan dan diupayakan untuk menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di desa. Sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3 bahwa BUMDes dibentuk dengan peraturan desa (perdes), hal ini memberikan kesempatan dan peluang yang sangat luas bagi desa untuk membentuk badan usaha. Monitoring dilakukan untuk menjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran. Menemukan kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi risiko yang lebih besar. "Kegiatan BUMDes di Desa Cijaya berupa penyewaan tempat jualan dan fotocopy-an sebaiknya dimasukkan ke dalam Webdesaku agar diketahui juga oleh masyarakat di luar Desa Cijaya", ucap Ai Nurhasanah selaku tim monitoring dari pihak kecamatan. Diharapkan kedepannya BUMDes di Desa Cijaya dapat lebih dikenal oelh masyarakat dan digunakan dengan sebaik-baiknya.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *